Ketika saya melihat di televisi, berita lewat internet dan koran, betapa prihatinnya melihat siswa SLTA kelas XII tidak mampu menghafal Pancasila. Demikian juga dengan para gurunya. Dalam pemikiran saya hafal saja tidak bagaimana mau mengamalkannya?
Kita lihat sekarang ini betapa masyarakat begitu mudahnya tersulut dengan masalah-masalah yang sepele. Seolah musyawarah mufakat yang diajarkan Pancasila yang sedemikian luhurnya seolah sudah tidak lagi berbekas pada kepribadian bangsa Indonesia. Dulu bangsa kita ini dikenal di seantero penjuru dunia sebagai bangsa yang ramah tamah, bertoleransi tinggi, suka menolong dan suatu bangsa yang dengan kebhinekaannya mampu dipersatukan dengan Pancasila. Kemana kepribadian luhur ini perginya?
Materi PKn yang tidak lagi di UN kan menambah dilema materi pelajaran ini. Apalagi kelulusan siswa sekarang hanyalah diukur dari berapa anak memperoleh angka, soal moral dan tingkah lakunya bagaimana tidak lagi menjadi pertimbangan. Jadi wajar kalau generasi muda sekarang sebagian besar cenderung tingkah lakunya tak lagi mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia, yang berkepribadian Pancasila. Dan yang berwenang di atas sana selalu mengambing hitamkan sekolah tempat berjalannya proses pendidikan anak bangsa. Siapa sebenarnya yang salah disini ? Semua pasti tahu dengan hati nuraninya.
Seiring dengan bergulirnya waktu, perubahan Undang-undang dan sistem yang berlaku didalam sistem pemerintahan, serta hasrat bangsa Indonesia membentuk karakter bangsa Mata Pelajaran PKn seharusnya menjadi mata pelajaran yang diutamakan. Siswa seharusnya tak perlu mendapat predikat LULUS jika moralnya memang tidak bagus.
Maraknya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme berawal dari moral anak bangsa yang tidak sesuai dengan Moral Pancasila. Pembentukan moral anak bangsa ini berawal dari proses belajar di Sekolah. Artinya proses kenaikan kelas dan proses kelulusan seharusnya Mata Pelajaran PKn menjadi salah satu mata pelajaran yang menjadi penentu proses itu.
Mengapa Mata pelajaran PKn sekarang tidak begitu diminati siswa ?
Karena siswa melihat apa yang dibahas dan dipelajari didalam mata pelajaran tersebut tidak sesuai dengan yang mereka lihat di dunia nyata. Ketika di Sekolah diajarkan agar tidak korupsi yang mereka lihat reformasi yang katanya mau memberantas korupsi ternyata malah meyuburkan korupsi. Ketika di Sekolah diajarkan tentang penegakan hukum, yang mereka lihat di dunia nyata hukum dengan mudahnya bisa di beli. Ketika di Sekolah diajarkan penegakan HAM, yang mereka lihat HAM hanya untuk yang punya kuasa dan yang berharta. Dan siswapun berfikir "ach ...... Mata Pelaran PKn hanyalah teori yang tidak penting untuk diperhatikan, toh nanti saya akan lulus asal nilai UN saya lulus". Hmmmm....... geleng geleng kepala atau sedih ya mendengarnya?
hadirrrrr...
BalasHapussippp...
ayo nulis pak, hehehhe
Terima kasih sobat Kang ulid (http://ulidblog.wordpress.com/) mudah-mudahan ada manfaatnya
Hapus